MEDAN, situasinews.com | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyambangi anak di bawah umur korban tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul oleh empat predator seks.
Kapolrestabes datang menemui korban KNA (13) bersama Plt Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja dan Kanit UPPA Satreskrim Iptu Dearma Agustina di Warung Kelapa Pak Sudirman, Jalan DI Panjaitan, Babura, Kecamatan Medan Baru, Jumat (7/2/2025).
“Kami berempati dengan korban yang sangat rentan menjadi korban tindak pidana,” ujar Kapolrestabes Kombes Gidion Arif yang selalu merespon masalah sosial, termasuk terhadap para korban kekerasan seksual dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap seluruh pelaku yang berjumlah empat orang dan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Sudah diamankan empat orang pelaku dan saya pastikan untuk melakukan penyidikan tuntas,” tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela kunjungannya kepada korban.
Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan, empat orang pelaku cabul terhadap anak di bawah umur tersebut adalah ATPN (pacar korban), OW, P dan EG (teman ATPN).
Keempat tersanga ini ditangkap tiga hari setelah korban dan saksi-saksi selesai diperiksa. Kalau modusnya berpacaran, merayu korban hingga korban mau disetubuhi.
Korban digilir para pelaku di kamar kos pacarnya (tersangka ATPN) di Jalan Sei Mencirim, Medan. (###)