Sat Narkoba Polres Batu Bara Amankan Bandar Narkoba asal Kabupaten Bangkalan Prov Jawa Timur

banner 468x60

siTuAsinews.com, BATU BARA | Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap satu tersangka FZ (27) warga Kabupaten Bangkalan Prov Jawa Timur.

Tersangka FZ ditangkap pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

banner 336x280

Saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024) Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Dr. Ferry Kusnadi, SH. MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,”kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Dr. Ferry Kusnadi.

BACA JUGA  Wamen Dikti Saintek Terima Audiensi Yayasan dan Rektor UISU

Dikatakan dari penggerebekan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) Bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 1000 gram (1 Kg), 3 (tiga) bungkus plastik bertuliskan Number One berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3000 gram (3 Kg), 1 (satu) buah tas ransel warna coklat, 1 (satu) Unit Hanpdhone android merk Samsung.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batubara AKP. Dr. Ferry Kusnadi, SH. MH, mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara yang melakukan transaksi peredaran Narkotika.

BACA JUGA  Jambret Korban Wanita, Kedua Kaki Pelaku Ditembak

Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba bersama Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan melihat seorang laki-laki yang berada di Desa Suka Rame sesuai dengan informasi yang di peroleh serta ciri-ciri dari pelaku.

Akhirnya personil berhasil menangkap seorang laki-laki di Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kemudia, personil Sat Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Herman/AI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *