Satgas AT Polrestabes Medan dan Tiga Pilar Kewilayahan Terus Berjibaku Cegah Aksi Tawuran

Headline, Medan21 Dilihat

MEDAN, situasinews.com | Satuan Tugas Anti Tawuran (Satgas AT) Polrestabes Medan dan Tiga Pilar Kewilayahan yang dibentuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan terus berjibaku mencegah aksi tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

Setiap malam satgas gabungan Polri-TNI dan tiga pilar kewilayahan terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Lurah/kepala desa terus melakukan apel patroli dan optimalilasi Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum).

Bahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama sejumlah pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan kerap turun langsung menyambangi posko-posko yang ada di setiap kelurahan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada Tim Satgas Anti Tawuran.

Seperti yang dilakukan tengah malam tadi, Selasa (11//3/2025), orang nomor satu di Polrestabes Medan ini mengunjungi Posko Anti Tawuran di Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam kunjunganya itu, Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahean, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, Kasat Samapta Kompol Hendrianto, dan Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu.

BACA JUGA  Empat Orang Pria Berprofesi Mata Elang Ditangkap Polrestabes Medan

Di Posko Anti tawuran Gaharu, Gidion mengajak para kepling dan warga setempat dapat bekerja sama dengan Polri Polrestabes Medan untuk menciptakan rasa aman dan bebas tawuran.

“Apalagi ini bulan Ramadan yang mana warga sedang menjalankan kegiatan keagamaan. Mari kita jaga agar semua dapat berjalan aman dan nyaman,” ajak Gidion.

Sementara itu sebelumnya di lain tempat, tadi malam, Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja memimpin apel dan patroli Satgas Anti Tawuran di Ring Road City Walks (RCW), Jalan Arteri Ring Road (Jalan Gagak Hitam), Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam apel itu, Taryono mengatakan bahwa kegiatan apel dan patroli Satgas Anti Tawuran bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya waga muslim yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan bisa melaksanakan dengan rasa nyaman dan terhindar dari segala macam gangguan.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Buka Pelayanan Satu Atap Perlindungan Anak di MPP

Tugas dari Satgas Anti Tawuran, sambung Taryno, bersinergi dan kolaborasi antar personel TNI, Polri, dan pemerintah setempat untuk memerangi segala tindak pidana, khususnya tawuran.

Namun yang terpenting adalah upaya pencegahan aksi tawuran, dengan megkondisikan daerahnya agar lebih paham akan adanya potensi gangguan kriminal ataupun tawuran. Di pos itulah para Satgas memonitor daerahnya masing—masing.

“Jika melihat kerumunan 10 atau lebih maka dapat disimpulkan itu dapat menjadi potensi. Sudah berkerumun, ada yang membawa tongkat, senjata tajam atau kereta maka satgas bisa membubarkan, jangan membiarkannya,” tegasnya.

Tidak berlebihan jika satgas ini disebut Satgas AT/24 atau Satgas Anti Tawuran yang bekerja 24 jam untuk mencegah aksi tawuran di Medan. Satgas ini akan terus melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif agar kota Medan aman serta bebas dari aksi tawuran. (iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *