MEDAN, situasinews.com | Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika enis sabu-sabu seberat 35,1 kilogram, ganja 31,5 kilogram, dan happy water 50 sachet. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 4 orang tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum didampingi Kasatnarkoba AKBP Tommy Aruan dan Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan mengatakan, ke-4 tersangka ditangkap atas dasar 3 laporan polisi.
“Kasus 1, dua orang laki-laki berinisial SH (52) dan MZR (26) warga Tanjungbalai. Kasus 2, seorang laki-laki berinisial HA (24), oknum mahasiswa, warga Aceh Tenggara yang ngekos di Medan Area, dan kasus 3, laki-laki berinisial DAPS (23) warga Kecamatan Delitua, Deliserdang,” kata Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan saat rilis kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (4/.6/2025).
Dijelaskan, tersangka SH dan MZR ditangkap di daerah Tanjangbalai pada Sabtu, 24 Mei 2025 sore. Dari mereka disita barang bukti 30 bungkus plastik teh cina berisi sabu dengan berat bersih 30.000 gram.
“Penangkapan tersangka SH dan MZR ini berawal dari pengungkapan jaringan narkotika yang telah dilakukan sebelumnya,” terang Gidion.
Selanjutnya, tersangka HA ditangkap pada Senin, 26 Mei 2025 sekira pukul 22:00 WIB di tempat kosnya di Jalan Halat Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Dari tersangka HA disita barang bukti 11 bungkus daun ganja yang dibalut dengan lakban, 3 plastik kresek berisi daun ganja, 1 unit timbangan ukuran 2 kilogram.
Kemudian tersangka kasus ke-3 berinisial DAPS ditangkap pada Rabu, 28 Mei 2025 sekira pukul 19:10 WIB di depan Kompleks Grand Monaco, Jalan Eka Surya, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Dari DAPS disita barang bukti 5 bungkus teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat 5000 gram, 50 bungkus plastik berisi happy water dengan berat kotor 812 gram, 1 klip plastik berisi sabu seberat 100 gram, timbangan elektrik, sepeda motor, HP, dan lain sebagainya.
“Untuk analisa sementara, narkotika dengan sebutan sabu seberat 35,100 gram bisa digunakan untuk 351.000 orang. Ganja 31.500 gram bisa digunakan untuk 315.000 orang, dan 1 sachet happy water digunakan untuk 5 orang, 50 sachet digunakan untuk 250 orang. Jadi total bisa menyelamatkan 666.250 jiwa,” papar Kombes Pol. Dr. Gidion. (iwan)






