Satu dari Tiga Perampok di Warnet Jojo Percut Seituan Berhasil Ditangkap

banner 468x60

 

Medan, siTuAsinews.com | Seorang dari tiga perampok yang beraksi di warung internet (warnet) Jojo, Jalan Medan Batang Kuis Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan berhasil ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Tembung.

banner 336x280

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial JEA (18) warga Jalan Pasar X Gang Ponidi, Desa Tembung ini dibekuk polisi pada Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Darinya disita barang bukti satu jaket warna hitam, celana pendek warna orange, dan unit flashdisk berisikan rekaman CCTV.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, aksi perampokan pelaku bersama dua orang temannya (buron) dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA  Sakit Hati Jadi Motif Pria di Deliserdang Bantai Tiga Balita, Dua Tewas Luka Tikam di Perut dan Dada

“Pelaku menodong penjaga warnet dengan pisau lalu merampas handphone dan uang setoran warnet sebanyak Rp2.600.000,” kata Kombes Gidion dalam keterangan persnya di Mapolsek Medan Tembung, Selasa (5/11/2024).

Setelah kejadian, pemilik warnet Irvan GP Tampubolon melapor ke Polsek Medan Tembung.

Personel Reskrim Polsek Medan Tembung yang memproses laporan korban langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya pada Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 20.00 WIB, personel Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku JEA mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama temannya F dan R (belum tertangkap).

BACA JUGA  Polwan Polda Sumut Bripda Inggrid Maria Ukir Prestasi di Asian Police Taekwondo Championship 2024

Selanjutnya JEA berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung
untuk diproses hukum.

“Modusnya kebutuhan sehari-hari,” tutup Kombes Gidion. (iwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *