siTuAsinews.com, MEDAN | Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga mengalami tindak pidana penganiayaan hingga leher melepuh di Jalan Nibung Baru Medan, pada Rabu (4/9/2024).
Korban atau pelapor dugaan tindak pidana tersebut bernama Rini (37), warga Jalan Setia Budi Medan.
Rini menjelaskan pada hari Selasa (4/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB, ia telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan hingga mengalami luka bakar di leher sebelah kanan, jari kelingking kanan berdarah.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Nibung Baru, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
“Begini kejadiannya, aku menunggu adik yang akan pulang dari tempat hiburan. Lalu aku meminta bantuan panggilkan adik aku kepada terlapor. Kemudian terlapor tidak senang karena merasa diperintah,” kata Rini kepada wartawan, Selasa (4/9/2024) sore.
Ditambahkannya, setelah itu terjadilah perdebatan antara Rini dan terlapor yang bernama Yohana Gulo.
“Bersamaan dengan itu Pop Mie yang dipesan terlapor diantar pemilik warung bernama Ruben. Terlapor seketika menyiramkan Pop Mie ke arah aku,” ujarnya.
Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Medan Baru buat laporan polisi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/798/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 4 September 2024.
“Tolong Pak Polisi segera tangkap pelaku dan proses hukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (***)