siTuAsinews.com, JAKARTA | Sebanyak 77.965 pekerja di tahun 2024 mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu diketahui dari data yang dipublikasikan di situs Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dari data tersebut, Provinsi DKI Jakarta, mencapai 17.085 orang atau 21,91% dari keseluruhan jumlah PHK di tahun 2024.
“Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Untuk Tenaga kerja ter-PHK paling banyak yakni di Provinsi DKI Jakarta sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kemenaker dalam laporannya, melalui lama resminya, Rabu (22/1/2024)
Selain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan jumlah PHK mencapai 13.130 orang, sementara Banten berada di posisi ketiga dengan angka 13.042 orang.
Berikut daftar 5 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di tahun 2024;
1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
3. Banten sebanyak 13.042 orang
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
5. Jawa Timur sebanyak 5.327 orang