MEDAN, situasinews.com | Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit Reskrimnya AKP Budiman berhasil mengungkap sindikat pencuri yang membobol rumah anggota TNI-Polri dan warga sipil di Medan Sunggal.
Dari pengungkapan itu polisi menangkap empat orang pelaku, di mana dua orang di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan, empat pelaku yang ditangkap adalah MA (28) warga Medan Sunggal.
“Tersangka MA ini yang membobol dua rumah dinas personel TNI di Kompleks Perumahan Asrama Kodam 1/BB Sunggal, serta rumah masyarakat sipil di Jalan Kemuning, Medan Sunggal,” kata Bambang, Kamis (24/4/2025).
Dalam proses penangkapan, tersangka MA berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menemban kakinya.
MA diciduk polisi bersama dua anggota sindikatnya masing-masing AP (37) dan HH (43). Peran mereka turut membantu menjualkan sejumlah barang curian dari rumah dinas personel TNI tersebut.
Semenara itu, pelaku pembobol rumah anggota Polri di Jalan Kemuning, Medan Sunggal adalah AR (45). Dari rumah anggota Polri itu, AR berhasil menggasak mesin AC. Dalam proses penangkapan ia juga melakukan perlawanan sehingga dilakukan Tindakan tegas.
“Motif mereka mencuri karena ekonomi. Tersangka MA mencuri di rumah dinas personal TNI Kodam 1/BB dalam keadaan kosong, ditinggal mudik Lebaran. Ia memanjat tembok belakang rumah lalu mencongkel pintu belakang. Saat berada di dalam rumah tersebut, pelaku mencari karung beras, lalu menjarah harta milik korban,” terang Bambang.
MA ditangkap pada 14 April 2025, di Jalan Sei Asahan, Medan. Saat dilakukan pengembangan, ia berusaha melawan petugas dan polisi langsung memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Barang-barang korban yang berhasil dijarah tersangka MA langsung dijual melalui media sosial dengan bantuan tersangka AP dan HH. Hasilnya mereka bagi tida,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka MA adalah, sepeda motor Honda Vario BK 3162 PBH, 2 unit kipas angin, sepasang sepatu, jaket, speaker Bluetooth, dan sepotong sprei.
Dari tersangka AR, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan kunci untuk membokar AA rumah dan kulkas. (iwan)






