Sumut Peringkat ke 6 Judi Online di Indonesia, Meutya Titip Pesan ke Bobby

Daerah, Headline23 Dilihat

siTuAsinews.com, SUMUT | Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyoroti tingginya angka judi online di Sumatera Utara. Hal itu diungkapkan saat memberikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (14/3/2025).

Meutya mengungkapkan bahwa Sumut menempati peringkat keenam tertinggi dalam kasus judi online di Indonesia.

“Ini harus menjadi perhatian khusus bagi Gubernur Sumut, Bobby Nasutio, dan jajarannya. Presiden Prabowo juga sangat menaruh perhatian terhadap permasalahan ini,” ujar Meutya.

Meutya menegaskan bahwa judi online pada dasarnya adalah bentuk penipuan yang menggunakan algoritma untuk memastikan pemain selalu kalah.

BACA JUGA  Datang ke Pesantren Putri Tahfidzul Qur'an Ummahat, Kombes Gidion Didoakan Santri jadi Pemimpin Amanah

“Sebetulnya, istilah yang lebih tepat bukan judi online, tapi penipuan. Tidak mungkin ada hasil bagus dari judi online,” jelasnya.

Dalam upaya memberantas judi online, Kementerian Komdigi telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memblokir situs dan konten terkait judi online di berbagai platform, termasuk Google, Meta, dan TikTok.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan penyebaran judi online. Kerja sama dengan OJK dan PPATK terus kami tingkatkan guna melacak aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Jaga Kebugaran Tubuh, Polrestabes Medan Gelar Olahraga Bersama Setiap Minggu

Meutya juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi judi online. Ia mengajak mahasiswa untuk turut serta dalam upaya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online.

“Kami berharap kampus dan mahasiswa bisa berperan aktif dalam membantu pemerintah menangani persoalan ini,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *