Temukan TPPO serta Pidana Terhadap Perempuan dan Anak, Lapor Polisi!

Medan52 Dilihat

siTuAsinews.com – Medan | Dalam rangka hari jadi Polwan ke-76 tahun 2024, Polwan Polda Sumut melaksanakan sarasehan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan terhadap perempuan dan anak, Rabu (28/08/24).

Turut hadir dalam kesempatan ini senior Polwan Polda Sumut AKBP Henny Sorta Lubis, pengurus Bhayangkari Daerah Sumut, para Polwan Polda Sumut, mahasiswa dan pelajar SMA.

Sarasehan diisi oleh para narasumber dari BP3MI Sumut Khalida Elviera, P3AKB Sumut Roima Harahap, Kanit PPA Kompol Haryani dan Kanit TPPO Kompol Mardianta Ginting.

BACA JUGA  332 Siswa MAN 2 Model Medan Tidak Bisa Mengikuti SNBP, Ini Kata Kepala Sekolah

Dalam kesempatan ini para Narasumber menyampaikan agar kita sebagai perempuan mampu menjaga diri dari tindak pidana perdagangan orang dan lebih perduli terhadap lingkungan apabila terjadi kasus hukum yang berhubungan dengan perempuan dan anak.

“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila ada hal-hal melanggar hukum menyangkut perempuan dan anak atau hubungi call center 110,” imbuh Haryani. ###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *