Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Perumahan Royal Seksama Medan Terkapar Ditembak Polisi

MEDAN, situasinews.com | Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Patumbak di bawah pimpinan Kapolseknya Kompol Faidir Chan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Jalan Seksama Perumahan Royal Seksama Blok B No 1, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan.Medan Amplas.

Kasus tersebut terungkap berkat rekaman CCTV di rumah korbannya yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Lisbet Lasmaria Br Turnip (44) warga Jalan Seksama Perumahan Royal Seksama Blok B No 1, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.

“Tersanga berinisial PS (34) warga Simpang Penara GG Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Ia kami tangkap dari rumah kosnya di Jalan Pertahanan Gang Bersama, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, di Medan, Senin (28/4/2025).

Dalam penangkapan tersebut, sambung Faidir, pihaknya terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena melakukan perlawanan dengan cara memukul salah seorang petugas dan berusaha melarikan diri ke perladangan warga. Selanjutnya, tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Sampaikan Dukungan dan Ucapkan Selamat kepada Atlet MMA Ajai Pasaribu

“Saat diinterogasi, tersangka PS ini mengaku pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Medan Kota pada tahun 2022 yang lalu. Kalau sepeda motor Honda Vario hasil curiannya sudah dijual dengan seorang pria berinisial BW,di daerah Tembung,” papar Faidir.

Dari penangkapan tersangka PS, polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone android merek Vivo warna hitam, satu helai kaos merek adidas warna putih, satu potong celana pendek warna krem, dan sepasang sendal jepit.

Aksi pencurian sepeda motor tersangka PS dilakukan pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 04:37 WIB, di rumah korbannya Lisbet Lasmaria Br Turnip, Jalan Seksama Perumahan Royal Seksama Blok B No 1, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Buka Pelayanan Satu Atap Perlindungan Anak di MPP

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka masuk ke teras rumah korban melalui pintu gerbang. Ia lantas menghampiri sepeda motor Honda Vario BK 3784 ALM warna hitam yang terparkir dalam kondisi stang terkunci. Tersangka lantas merusak paksa kunci stang sepeda motor korban dengan kedua kakinya.

Setelah terbuka, tersangka lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Keesok harinya (Kamis, 24 April 2024 pagi), harinya korban terbangun da melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di teras rumah. Korban juga melihat pintu gerbang rumah sudah terbuka lebar.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan, ia selanjutnya membuat laporan Polisi ke Polsek Patumbak. Atas dasar laporan korban, tersangka ditangkap dan ditembak. Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan.

Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana. Sementara pelaku penadah sepeda motor berinisial BW masih dalam pengejaran. (iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *