situasinews.com, MEDAN | Terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Beat milik korban Ade Jan Surya Sihaloho (35) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan pelaku berinisial OAJ (28) warga Jalan Melati I RT 27 Kel Danau Sipin Kec.Telanai Pura Kota Jambip diamankan pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
“Pelaku OAJ diamankan diseputaran Simpang Beo Jalan Kemenangan Kel.Indra Kasih Kec Medan Tembung, bang,”kata salah seorang warga Simpang Beo, Sabtu (31/8/2024).
Adapun aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Pasar III Gg Fadillah, Medan Perjuangan. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5531 AHO diteras rumah dalam keadaan stang terkunci.
Korban yang merasa dirugikan atas hilangnya sepeda motor miliknya, kemudian melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan LP / B / 1104 / VII / 2024/ SPKT Polsek percut Sei Tuan / Polrestabes Medan / Polda Sumut. Tanggal 28 Agustus 2024.
Hingga berita ini diterbitkan Tim siTuAsinews.com masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu A Nizar Nasution guna pemberitaan lanjutannya. (***)