situasinews.com, SIMALUNGUN | Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga orang pria atas kasus narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Kuburan yang berada di Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/8).
Ketiganya ditangkap usai petugas menerima laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Kuburan.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan dipimpin Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi dan Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang beserta tim melakukan pengintaian dan penggerebekan.
Alhasil, tiga orang pria masing-masing bernama Haris Maria Mirad Siregar (18), Zul Hazmi Siregar (27) dan m dan Imran Pulungan alias Galepok (44) berhasil diamankan polisi.
Satu orang lainnya bernama Kamal Hakim Siregar yang pada saat penangkapan berada di tempat kejadian, mengaku tidak terlibat dalam kegiatan narkoba dan hanya diajak oleh sepupunya.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi termasuk dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,57 gram, sebuah bong, beberapa pipet plastik, dan kaca pirex yang digunakan untuk mengonsumsi sabu,” kata Kapolsek AKP Ibrahim Sopi Kamis (22/8/2024).
Dihadapan petugas kepolisian, Haris Maria Mirad Siregar mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan mengungkap bahwa ia memperoleh sabu dari seorang pria bernama Endi, warga Pasar Baru Nagori Bandar Masilam II.
Ketiganya pun mengakui hendak mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut.
Selanjutnya para pelaku dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan atasnya. (red)