Ubur-Ubur Ikan Lele, 56 Pria Ditangkap saat Gelar Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Le!

siTuAsinews.com, JAKARTA | Tim Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pesta seks yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

“Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” kata Kombes Pol. Ade Ary, dikutip dari Antara, Senin (03/2/2025).

BACA JUGA  Polda Sumut Siap Kawal Arus Mudik dan Perayaan Idul Fitri 1446 H

Ia menjelaskan dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pertama, RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian tersangka BP alias D yang berperan menghubungi satu persatu peserta untuk diajak dalam event ini,” jelasnya.

Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyidik, Ade Ary menambahkan bahwa untuk mengikuti event ini, peserta tidak dipungut biaya oleh tiga tersangka selaku penyelenggara.

“Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,”ucapnya.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi atau kondom, kemudian obat anti HIV, dan juga sabun mandi.

BACA JUGA  Polri untuk Masyarakat, Polrestabes Medan Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan Al-Marhamah Sunggal

“Untuk para peserta yang mengikuti event ini dipastikan sudah dewasa semua, artinya di atas 18 tahun. Mereka statusnya masih sebagai saksi dan masih terus dilakukan pendalaman,”pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *