Yahdi Khoir : Menuduh Zulkifli Hasan Penyebab Kerusakan Hutan di Sumatera, Tidak Fair dan Tendensius

Daerah, Nasional120 Dilihat

siTuAsiNews.com, Medan | Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA menyatakan prihatin dan sedih, mencermati merajalelanya penggiringan opini menjurus fitnah yang memunculkan narasi, bahwa Menteri Kehutanan periode 2009-2014 Zulkifli Hasan (ZH) sebagai pihak atau orang paling bertanggungjawab terhadap terjadinya kerusakan hutan di Sumatera.

“Menuduh ZH sebagai penyebab kerusakan hutan merupakan kesimpulan yang tidak fair dan tendensius, sarat muatan politis, bahkan layak disebut sebagai upaya melakukan character asassination terhadap Ketua Umum DPP PAN yang juga diberi amanah sebagai Menko Pangan tersebut,” tegas Yahdi, Jumat (5/12/2025).

Dikatakan demikian karena sebagaimana disampaikan MapBiomas Indonesia, laju deforestasi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara meningkat sekitar tiga kali lipat dalam 10 bulan terakhir. Lonjakan ini dinilai berkontribusi pada bencana banjir bandang yang melanda kawasan tersebut.

Yahdi juga menengarai, sebuah LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sejak ZH menjabat Menteri Kehutanan selalu mengkritisi kebijakan Kemenhut kembali menyerang secara tendensius sosok ZH dengan menyebutkan sebanyak 1,64 juta hektar diberi izin konsesi untuk perkebunan sawit.

Data sudah sekian tahun lalu, sejak 2018, pernah digoreng goreng kini dimunculkan kembali, entah untuk kepentingan apa di saat terjadinya bencana banjir bandang melanda Tapteng, Tapsel dan Sibolga. “Kejadian ini secara tidak fair menjurus kepada fitnah dikait-kaitkan dengan Zulkifli Hasan menteri Kehutanan era SBY 2009-2014,” kata Yahdi.

Sebab, eksploitasi hutan yang mengakibatkan deforestasi sudah terjadi sejak era era sebelumnya. Pada era pemerintahan SBY salah satu program menjadi andalan saat itu adalah menjadikan Indonesia menjadi produsen CPO terbesar di dunia karena potensinya dalam meningkatkan pendapatan negara sangat besar.

MORATORIUM

Namun terlepas dari perdebatan kontradiktif dan cenderung tendensius dan mencari kambing hitam, justru era Zulkifli Hasan menjadi Menteri Kehutanan banyak program unggulan positif bagi pengendalian dan pencegahan deforestasi. Fokus program unggulan ZH penegakan hukum, rehabilitasi lahan, kebijakan reboisasi, moratorium izin konsesi dan pengelolaan dan pemanfaatan perhutanan sosial.

BACA JUGA  Yahdi Khoir : Arah Pilkada Tergantung Political Will Pemerintah Pusat

Diawali pada 2010 pada masa ZH dikeluarkan PP No 10 tahun 2010 tentang Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan pada pelaku usaha pertambangan dan perkebunan. Mewajibkan untuk menyiapkan lahan guna reboisasi di luar konsesi dengan perbandingan 1 : 2.

Pada 2011 guna meningkatkan pertumbuhan pertanian diberikan kemudahan untuk pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR). Kemudian program Hutan Edukasi yang melibatkan pelajar dan mahasiswa guna membentuk kawasan hutan bersifat lebih edukatif sebagai sarana pendidikan lingkungan melalui observasi dan menanam pohon.

Puncaknya pada 2012, ZH mengeluarkan kebijakan andalan sangat strategis dan penting bagi pengendalian deforestasi yaitu Moratorium Izin Pemanfaatan Hutan. Pada tahun tersebut juga dilakukan yang sangat populer yaitu Gerakan Penanaman 1 Miliar Pohon yang melibatkan lapisan masyarakat, korporasi, masyarakat adat, pemerintah dan militer.

Moratorium ini berhasil menyelamatkan 64 juta hektar hutan di seluruh Indonesia. Laju deforestasi dan degradasi hutan berhasil ditekan secara signifikan dan kawasan konservasi dapat terjaga dengan baik. Data menunjukkan pada 1996 sd 2003 laju deforestasi mencapai 3,5 juta hektar per tahun turun menjadi hanya 450 ribu hektar, deforestasi tinggal 15 %.

2013 digulirkan program sosialisasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam rangka menjaga kelestarian DAS  sebagai catchment area (daerah tangkapan air) untuk pengendalian banjir. Di akhir masa jabatannya (2014) menggulirkan program OTOT (One Ticket One Tree) bekerjasama dengan Garuda Indonesia yaitu satu pohon untuk satu tiket yang terjual.

Perhutanan Sosial

Di masa ZH program Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial juga mulai digalakkan. Program Perhutanan Sosial adalah memberi kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan untuk dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dan bukan sawit tetapi hasil produksi yang bisa dimanfaatkan dari hutan tentunya untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

BACA JUGA  Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Prinsip Perhutanan Sosial adalah rakyat sejahtera hutan lestari. Masa ZH ada 1,3 juta hektar hutan yang diberikan pengelolaan dan pemanfaatannya kepada KTH. Data sampai 2025 ini ada 5,3 juta hektar perhutanan sosial yang diberikan hak pengelolaannya kepada 26.517 KTH.

Atas segala prestasi dan keberhasilan ZH dalam upaya menjaga hutan Indonesia beliau telah mendapat berbagai penghargaan di antaranya : salah satu dari tujuh Tokoh Perubahan Republika 2010, yang dinilai berhasil mengajak masyarakat berhenti melakukan penebangan liar dan menggalakkan penghijauan, Lifetime Achievement dari La Trofi atas kerja luar biasa terhadap penyelamatan dan pelestarian lingkungan, Bhumandala Award dari Badan Informasi Geospasial atas dedikasi pemanfaatan informasi geospasial kehutanan dalam penyelamatan bumi, Tiger Champion Award dari Pàntera penghargaan bagi orang orang yang fokus pada usaha pelestarian harimau Indonesia.

Akhirnya, Yahdi mengajak kita semua untuk saling bahu membahu, membangun kebersamaan untuk menghadapi bencana yang sedang melanda negeri ini dengan meningkatkan kewaspadaan kita semua. Tentunya bencana yang terjadi adalah pelajaran berharga bagi bangsa kita untuk menata lebih baik lagi segala sendi kehidupan bangsa termasuk  lingkungan, kehutanan dan mitigasi bencana.

“Di tengah bencana seperti ini tentu tak ada gunanya saling menyalahkan dan mencari kambing hitam. Saatnya kita berbenah lebih baik. Semoga Allah Yang Maha Kuasa menyegerakan selesainya ujian ini,” harap Yahdi Khoir.(UJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *